Mojokerto. Danramil
0815/11 Pungging Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Mujiono bersama unsur Forpimka
setempat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan
di Pendopo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Jalan Brawijaya Nomor 101
Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging, Mojokerto, Selasa (13/02/2018).
Pada Musrenbang
Kecamatan Tahun 2018 yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Pungging bersama
Bappeda Kabupaten Mojokerto, dihadiri sekitar 70 orang, antara lain Anggota
DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Juma’ati, SH dan Hendra Purnomo, Camat Pungging
Drs. Mujib, MM., Kapolsek Pungging, Kepala UPT Puskesmas Pungging, Kepala UPT
Puskesmas Watukenongo, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto
Drs. Junaedi, Kepala KUA Kecamatan Pungging, Kepala UPT Pengairan Mojosari,
Kepala PPAI Kecamatan Pungging, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan
Pungging, Koordinator PLKB Kecamatan Pungging, Kades, Ketua BPD,
Ketua LPM, Ketua PKK se-Kecamatan Pungging dan perwakilan masyarakat
masing-masing desa 2 orang.
Camat
Pungging Drs. Mujib, MM menyampaikan, sesuai hasil Tim Kecamatan
saat Musrenbangdes, bahwa masyarakat sangat antusias terkait dengan rencana
pembangunan di desa, ini terbukti dengan banyaknya usulan program pembangunan
yang akan dibahas bersama pada Musrenbang Kecamatan berdasarkan skala prioritas
namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
Musrenbang
Kecamatan ini, lanjutnya, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan
mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada
masukan dari hasil Musrenbang Desa. Terima kasih juga disampaikan
oleh Camat Pungging atas semua usulan yang disampaikan para Kades untuk
ditindaklanjuti dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, ujarnya.
Dari pihak DPRD
Kabupaten Mojokerto, Hj. Juma’ati, SH mengharapkan masing-masing perwakilan
desa menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini,
dari DPRD akan mengawal usulan tersebut namun tentunya berdasarkan skala
prioritas.
Sementara, Kabid
Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Drs. Junaedi, usai membahas
Musrenbang, juga menyampaikan, bahwa domain hubungan kami lebih banyak dengan
BPD, dan rencana bulan April 2018 akan dilaksanakan pembinaan terhadap BPD
se-Kabupaten Mojokerto untuk peningkatan dan pemerataan kemampuan aparatur
desa.
Berikutnya
pembahasan Musrenbang dipimpin oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Pungging Mas’ud,
SE., yang menyampaikan bahwa usulan dari tiap desa tidak diputuskan saat ini
akan tetapi diberikan jangka waktu 5 hari yang selanjutnya akan dikirimkan ke
Bappeda khususnya bidang fisik, ekonomi dan budaya. Sebelum acara
berakhir dilakukan tanya jawab seputar materi, diantaranya APB Desa 2018,
pemasangan lampu PJU, luapan air di jalan raya saat musim hujan dan upaya
penataan pengairan irigasi pertanian. (Pendim-0815)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar