MOJOKERTO – Danpos Ramil 20/Mojoanyar
Letda Inf Akhmad Rifa’i beserta Unsur Forpimka menghadiri Musyawarah Desa yang
diselenggarakan Pemerintah Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto,
Kamis (01/03/2018) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa
Jabon, dihadiri sekitar 48 orang, antara lain Camat Mojoanyar H. Faizun, SH,
MM., Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi, SH., Kasi Pemerintahan Bambang
Wahyu Tjahyono, SH., Kades Jabon, Khairur Razikin, Ketua BPD Eka Prasetya,
Ketua LPM, Pendamping Desa, Samuji, Ketua RT-RW, tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda dan perwakilan warga.
Musyawarah Desa ini dalam rangka Laporan
Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2017 dan Penetapan APBDes Tahun 2018 dibuka
oleh Kepala Desa, Khoirur Rozikin.
Musyawarah Desa ini sangat penting demi transparansi APBDes yang harus
diketahui warga masyarakat dan publik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan
atau prasangka, ucap Kades
Camat Mojoanyar, H. Faizun, SH., MM.,
menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Sadar mulai dikerjakan, ini akan
berdampak positif bagi Desa Jabon yang masih sering terdampak banjir kiriman.
Camat juga menjelaskan terkait Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 Tahun 2015
tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Sementara Danpos Ramil 20/Mojoanyar,
Letda Inf Akhmad Rifa’i, menyampaikan, bahwa di desa ada Pendamping Desa yang
berfungsi membantu ketertiban keuangan yang dikelola, yaitu ADD dan DD.
"Dengan adanya bantuan dari
Pendamping Desa, sehingga harapannya tidak ada permasalahan keuangan yang
dikelola oleh Desa," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar