MOJOKERTO.
Padatnya kegiatan menjelang Tahun Baru 2018, tidak menyurutkan para
Babinsa selaku unsur pelaksana dalam pembinaan teritorial (Binter) di wilayah binaan.
Keberadaan Babinsa tentunya harus bersinergi dengan unsur Tiga Pilar Desa yakni
Kades dan Bhabinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Babinsa Ketapantame
Koramil 0815/17 Trawas Kodim 0815 Mojokerto Sertu Suwandi bersama
Bhabinkamtibmas Desa Ketapanrame Bripka Rizal dan Kades Zainul Arifin
melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda setempat. Sasaran pembinaan kali
ini difokuskan pada puluhan anggota Karang Taruna Desa Ketapanrame yang
berlangsung di Balai Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto,
Kamis (28/12/2017) malam.
Kegiatan pembinaan bagi generasi muda yang
dikemas dalam Penyuluhan Hukum dengan tema "Peningkatan Kesadaran Hukum
Bagi Generasi Muda Dalam Rangka Ikut Menciptakan Keamanan Dan Ketertiban
Masyarakat", diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Ketapan Rame dibuka
oleh Kades Zainul Arifin dilanjutkan pemberian materi Bahaya Narkoba oleh
Bhabinkamtibmas dan materi Peran Generasi Muda Dalam Bela Negara oleh Babinsa.
Pada kesempatan tersebut, Sertu Suwandi
menjelaskan tentang nilai-nilai bela negara diantaranya cinta tanah air, sadar
akan berbangsa dan bernegara, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara.
Bentuk dan sikap bela negara dalam keseharian dapat diwujudkan dalam bentuk
ketaatan dan kepatuhan atas hukum, mencintai produk dalam negeri,
melestarikan warisan budaya leluhur, turutserta menjaga keamanan lingkungan,
mencegah peredaran Narkoba, dan lain-lain, terangnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini sekitar 65
orang, antara lain Kades Ketapanrame Zainul Arifin, Ketua BPD Taufik, Ketua
Karang Taruna beserta anggota Karang Taruna Desa Ketapanrame sejumlah 60 orang
selaku peserta pembinaan
Dalam kesempatan lain, Danramil 0815/17 Trawas
Kapten Arh Teguh PW, S.Sos., mengatakan, dilaksanakannya kegiatan
pembinaan terhadap generasi muda dalam bentuk penyuluhan hukum ini, sebagai
salah satu upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja. "Ini salah satu
langkah preventif yang dilakukan Tiga Pilar Desa, agar generasi muda kita taat
hukum, turut serta menciptakan Kamtibmas di masyarakat dan tidak terjerumus
dalam kenakalan remaja", terangnya. (Pendim-0815)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar