MOJOKERTO. Dalam upaya
memaksimalkan serapan gabah petani (Sergap) di wilayah, Kodim 0815 Mojokerto bekerjasama dengan Pemerintah
Daerah Mojokerto dan Bulog menggelar Rapat
Koordinasi Pemantapan Operasionalisasi Serapan Gabah Petani Tahun 2017 pada
Jum’at (17/03/2017) di Ruang Data Makodim 0815 Jl. Majapahit Nomor 1 Kota
Mojokerto yang dipimpin oleh Komandan
Kodim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji.
Rapat koordinasi yang digelar di Makodim 0815 merupakan upaya
untuk mendukung dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah
melalui Kementerian Pertanian RI yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 3 Tahun 2017
tentang perubahan pedoman harga pembelian gabah dan beras di luar kualitas oleh
Pemerintah, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI (Perpres) No. 20
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog dalam
rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Untuk mensukseskan dan memaksimalkan program
tersebut, Kodim 0815, Pemerintah Daerah dan Bulog akan membentuk/menetapkan Tim Sergap yang
dibekali pelatihan dalam pengukuran kadar air & kadar hampa dan menyediakan
gudang di lokasi sentra produksi yang mampu menampung hasil panen petani. Sehingga diharapkan hasil panen petani (gabah/beras)
dalam bulan Maret sampai dengan Agustus 2017 dapat terserap dan dibeli oleh
Bulog minimal sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah
ditetapkan dalam Inpres No. 5 Tahun 2015 yakni Rp 3.700/Kg, termasuk
gabah dan beras di luar kualitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar