MOJOKERTO. Konferensi Kepala
Desa se-Kecamatan Dawarblandong yang berlangsung di Balai Desa Suru Kecamatan
Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/01/2018), dihadiri unsur Forpimka
Dawarblandong yakni Camat Drs. H. Budiono, MH., Kapolsek AKP Supriyadi dan
Danramil 0815/08 Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Khoiri yang diwakili Bati
Bakti TNI Serma Mochammad Dawam serta Kepala Desa se-Kecamatan Dawarblandong.
Camat
Dawarblandong, Drs. H. Budiono, MH., menyampaikan diantaranya, untuk desa yang
belum merampungkan laporan maupun RAPB Desa Tahun 2018 agar segera diselesaikan
dan diserahkan ke kecamatan. Camat juga menghimbau agar Kades dan Bidan Desa
terus bekerjasama dan meningkatkan pengawasan untuk menurunkan angka pernikahan
usia dini di wilayah Dawarblandong.
Sementara itu
Kepala UPT Puskesmas Dawarblandong, Ninik Munawati, STr., Keb., menyampaikan,
dalam waktu dekat Puskesmas akan ada akreditasi, mohon bantuan para Kepala Desa
dalam mendata anak dan remaja usia 0 - 19 tahun untuk rencana disuntik Defteri.
Di wilayah Dawarblandong, lanjutnya, angka pernikahan usia dini masih tinggi
dan hal ini kurang baik dalam proses kelahiran, untuk itu agar Bidan Desa turut
membantu mengawasi.
Maraknya perkawinan
usia dini ini juga disinggung oleh Kepala KUA Kecamatan Dawarblandong H. Mujib
Ridwan, untuk itu mohon kerjasaman seluruh Kades dalam mengawasi warga
masyarakatnya, memang banyak faktor yang mempengaruhinya salah satunya Medsos.
Pada kesempatan berikutnya Danramil 0815/08 Dawarblandong
yang diwakili Bati Bakti TNI Serma Mochammad Dawam mengatakan, kerja sama
antara unsur Tiga Pilar di wilayah Dawarblandong supaya lebih ditingkatkan
dalam pelaksanaan pembinaan wilayah termasuk kegiatan kemasyarakatan. (Pendim-0815)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar