MOJOKERTO. Badan
Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan
Dawarblandong mengelar kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban BKAD Tahun 2017 dan perencanaan
kelembagaan BKAD Tahun 2018 Kecamatan
Dawarblandong, yangberlangsung di Pendopo Kecamatan Dawarblandong Kabupaten
Mojokerto, Selasa (23/01/18).
Tak kurang dari 100 orang hadir dalam acara tersebut, diantaranya Camat
Dawarblandong Drs. H. Budiono. MH, Danramil 0815/08 Dawarblandong
Kapten Inf Khoiri, Kapolsek Dawarblandong diwakili Aiptu Abu Bakar, Kasi
Pembangunan Kabupaten Mojokerto Ibu Rosalina Bella, Ketua BKAD Kecamatan
Dawarblandong Supriyanto, SH, Kepala Desa dan LPM se-Kecamatan Dawarblandong serta undangan.
Badan Kerjasama
Antar Desa (BKAD) adalah lembaga lintas desa yang dibentuk atas dasar
kesepakatan dua atau beberapa desa di satu wilayah dalam satu kecamatan dan
atau antar kecamatan dengan suatu maksud dan tujuan tertentu. BKAD pada awalnya
dibentuk untuk melindungi dan melestarikan hasil-hasil program yang terdiri
dari kelembagaan UPK, sarana-prasarana, hasil kegiatan bidang pendidikan, hasil
kegiatan bidang kesehatan, dan perguliran dana. Seperti halnya dengan BKAD
Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, dengan Ketua Saudara Supriyanto, SH yang
peran sertanya sangat dirasakan manfaatnya khususnya oleh masyarakat Kecamatan
Dawarblandong.
Kasi Pembangunan
Kabupaten Mojokerto Ibu Rosalina Bella dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan dalam acara pertanggungjawaban BKAD Tahun 2017. Disampaikan pula, bahwa pencapaian
pembangunan desa di wilayah
Kecamatan Dawarblandong pada tahun 2017 cukup memuaskan dan semoga di tahun
2018 ada peningkatan pembangunan di desa-desa se-Kecamatan Dawarblandong.
Sementara Camat
Dawarblandong Drs. H. Budiono. MH menyampaikan bahwa dinamika pembangunan di Desa se-Kecamatan Dawarblandong saat ini masih fluktuatif dan semoga di tahun 2018 akan
lebih merata dan meningkat. (Pendim-0815)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar